5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Menggugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas Bereaksi, Konon Persoalan Cinta
Gugatan Ferdy Sambo tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
2 Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden dan Kapolri, Soal Cinta
4. Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Kompolnas Bereaksi Begini
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons upaya hukum yang ditempuh Ferdy Sambo dengan menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu dilakukan eks kadiv Propam Polri tersebut atas pemecatannya dari kepolisian pascaterungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, langkah Ferdy Sambo itu sebagai hal wajar dan sah berdasar ketentuan perundang-undangan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: