5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Tak Jelas, Ada Kebijakan Baru Penempatan Guru, Ketat
"Aturan sebelumnya terkait pengangkatan dan penempatan guru PPPK sudah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, di mana para guru PPPK ditempatkan hanya di sekolah-sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah-sekolah swasta tidak mendapat perhatian dan terjadi kekurangan guru," kata Hengki di Teminabuan, Rabu (6/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hengki Ungkap Kebijakan Baru Penempatan Guru PPPK
4. MK Tak Mau Lama-lama, Sengketa Pilpres Diputus 14 Hari
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya menargetkan tenggat waktu memutus Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, yakni 14 hari kerja sejak permohonan tercatat. “Kami tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan.
Di luar itu, kan, kadang-kadang itu instrumen yang di luar kemampuan kami,” ujar Suhartoyo saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3) malam.
Suhartoyo mengatakan tenggat waktu 14 hari kerja sejatinya cukup singkat untuk memutus perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Hal itu mengingat bakal banyak saksi yang perlu diperiksa pada perkara PHPU tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: