5 Berita Terpopuler: Habib Rizieq Teken Surat Penting, Sejumlah Aturan Terungkap, Pemerintah Harus Bersikap Tegas
Surat Diteken Habib Rizieq, Sosok Ini Resmi Jabat Ketum PA 212, Ratusan Daerah Siap-siap
4. Sebegini Jumlah Pemda Belum Usulkan Penetapan NIP PPPK Guru, Ampun Dah!
Badan Kepegawaian Negera (BKN) mengungkapkan penyebab utama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru belum mengantongi NIP.
Padahal, mereka sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) sejak Januari 2022.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan, bagaimana bisa mempercepat penetapan NIP PPPK guru tahap 1 dan 2 kalau masih banyak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang belum mengusulkan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sebegini Jumlah Pemda Belum Usulkan Penetapan NIP PPPK Guru, Ampun Dah!
5. Terawan Menganggap Cukup, IDI Terus Mempersoalkan
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencoba menerka alasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat secara permanen dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi itu.
Dalam poin kedua alasan pemecatan yang dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3) lalu, disebutkan Dokter Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara (VakNus) sebelum penelitian soal vaksin itu selesai.