5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
5. UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru diharapkan bisa memuluskan pengangkatan honorer tenaga teknis dan guru tidak tetap (GTT).
Pengangkatan PPPK ini pun sebaiknya tanpa tes.
"Kalau pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer, maka di dalam regulasi turunannya UU ASN baru sebaiknya mengatur mekanisme pengangkatan honorer tenaga teknis dan GTT menjadi PPPK tanpa tes," tutur Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kepada JPNN.com, Rabu (4/10).
Dia menegaskan honorer K2 dan non-K2 kini sama statusnya, tetapi pemerintah harus tetap memberikan kekhususan kepada K2.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
Video Terpopuler Hari ini: