5 Berita Terpopuler: Honorer K2 dan Nonkategori Setia Menunggu, Virus Corona Merajalela
Kementerian Kesehatan masih menelusuri bagaimana seorang pasien positif kena virus corona (COVID-19) yang disebut sebagai kasus 27, bisa tertulari meski tidak pulang dari luar negeri ataupun tidak melakukan kontak dengan pasien lainnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Ada yang Aneh dengan Pasien Corona Kasus ke-27 Ini
3. Perpres PPPK Sekali Terbit, Titi Honorer K2: Alhamdulillah Tidak Berbelit-belit
Peraturan Presiden (Perpres) tentang PPPK (pegawal pemerintah tentang perjanjian kerja) hanya sekali diterbitkan pemerintah.
Artinya, regulasi ini akan dipakai sebagai payung hukum rekrutmen PPPK. Tidak hanya untuk rekrutmen PPPK tahap satu Februari 2019, tetapi juga untuk tahap berikutnya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :