5 Berita Terpopuler: Jadwal Seleksi CPNS 2024 & PPPK Keluar, 6 Hal Ini Penting untuk Honorer, Wajib Tahu!
PP Manajemen ASN Tidak Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Ternyata
5. Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira
Oknum prajurit TNI berinisial AP yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak pejabat instansi vertikal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, telah mendapatkan sanksi berat.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel Cpm Irianto menegaskan AP telah menjalani sidang di Purwokerto pada Rabu kemarin (17/1).
"Perkembangannya, sudah saya hukum, sudah saya sidang kemarin, hukuman disiplin, karena petunjuknya langsung dari pimpinan atas. Kami sudah berikan hukuman disiplin, hukuman berat," kata Irianto, Kamis.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Konon Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan 2 Wanita di THM Berpangkat Perwira