5 Berita Terpopuler: Jelang Pengangkatan jadi PPPK, Honorer K2 Gerah & Kesal, Apa Maksudnya?
Pembahasan regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai berbelit-belit.
Pemerintah yang awalnya menjanjikan akan menerbitkan PP turunan UU ASN baru yang mengatur tentang penyelesaian honorer hanya tiga bulan terhitung 3 Oktober 2023 ketika undang-undang disahkan, kini membuat jadwal baru.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada Senin (13/11), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sejumlah PP turunan UU ASN 2023 akan diterbitkan pada 31 April 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pembahasan PP Turunan UU ASN 2023 Berbelit-belit, Honorer K2 Gerah dan Kesal
3. Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penataan honorer harus sudah tuntas pada Desember 2024.
Dengan kata lain, hingga akhir 2024 seluruh honorer sudah berubah status menjadi ASN PPPK.