5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Kemenkeu Beri Penjelasan soal Kenaikan Gaji ASN, Penghasilan Guru PPPK Menggiurkan
Angkat PR1 Teknis Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Perlakukan Setara P1 Guru
5. Penjelasan Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan, Oh Cair
Kementerian Keuangan mengenai kenaikan gaji PNS, gaji PPPK, dan TNI/Polri, serta pensiunan.
“Penyesuaian gaji dan pensiun pokok diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan penerima pensiun serta untuk menjaga pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas,” kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Kamis (1/2).
Astera menjelaskan bahwa secara umum besaran perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan, Oh Cair