Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira soal Tunjangan Hari Tua PPPK, Pentolan Honorer K2 Merespons, Jangan Kaget ya!

Jumat, 14 April 2023 – 06:30 WIB
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira soal Tunjangan Hari Tua PPPK, Pentolan Honorer K2 Merespons, Jangan Kaget ya! - JPNN.COM
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

2. Ini Kabar Gembira untuk PPPK soal Nasib di Hari Tua

Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK disebut setara dengan PNS, yakni sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti PNS, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional, BPJS Kesehatan, tunjangan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian (JKM).

Ada juga Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD, yang besarannya sesuai kemampuan masing-masing daerah.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Kabar Gembira untuk PPPK soal Nasib di Hari Tua

3. Said: Aneh, MenPAN-RB Baru Tahu Ada Honorer K2 Teknis Administrasi, Bupati 2 Periode!

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Maluku Utara Said Amir kembali melontarkan Kritikan tajam kepada MenPAN-RB Azwar Anas.

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (13/4) tentang kabar gembira soal tunjangan hari tua PPPK, Ketua Forum Honorer K2 merespons

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close