Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan

Minggu, 15 Desember 2024 – 06:48 WIB
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Surat MenPAN-RB Selamatkan Nasib Honorer, Cukup Menggembirakan - JPNN.COM
Surat MenPAN-RB Rini Widyantini yang menyelamatkan nasib honorer. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (14/12) tentang kabar gembira untuk honorer database BKN, surat MenPAN-RB terbaru terbit untuk selamatkan nasib honorer, hingga info penting dari BKN cukup menggembirakan. Simak selengkapnya!

1. Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal honorer dipastikan tidak terjadi.

Ini setelah Surat MenPAN-RB Rini Widyantini terbaru terbit Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/5993/M SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik instansi pusat maupun daerah diinstruksikan untuk menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN alias honorer.

MenPAN-RB Rini Widyantini dalam suratnya menjelaskan berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa “Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN”.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Surat MenPAN-RB Rini Terbaru Terbit, Nasib Honorer di 2025 Selamat, Pemda Jangan Mbalelo

2. Kabar Gembira untuk Honorer Database BKN Gagal PPPK 2024 Tahap 1

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (14/12) tentang kabar gembira untuk honorer database BKN, surat MenPAN-RB terbaru terbit untuk selamatkan nasib honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News