5 Berita Terpopuler: Kedok Honorer Bodong Terbongkar, Ada 1 Juta Titipan, tetapi K2 Aman
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pernah mengatakan bahwa lambannya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebabkan pendataan tenaga honorer bermasalah.
Dikutip dari Parlementaria yang ditayangkan di situs resmi DPR, Ahmad Doli mengatakan, pembahasan RUU ASN terkendala karena tak sinkronnya kinerja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait dengan pendataan honorer.
Padahal, kata Doli, DPR ingin revisi UU ASN bisa menyelesaikan banyak persoalan tentang tenaga honorer di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Total jumlah honorer saat ini sebanyak 2,3 juta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Waduh, Ada 1 Juta Honorer Titipan, RUU ASN Dibahas Lintas Kementerian
3. Kedok Honorer Bodong Terbongkar, Bikin Heboh Lagi, Siap-siap Gigit Jari
Di tengah penantian para pegawai non-ASN terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) muncul kabar menghebohkan honorer.
Kabar yang beredar menyebut bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang ketentuannya akan diatur di UU ASN hasil revisi, telah dibatalkan.