5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Godok Regulasi Khusus Honorer K2, Penyebabnya Terungkap, Bisa Jadi Catatan Buruk
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer.
Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.
"Saat ini teman-teman KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (12/8).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KemenPAN-RB Siapkan 80% Formasi PPPK 2023 untuk Honorer, Godok Regulasi Khusus K2 & Non-ASN
3. Honorer K2 Tetap Terobsesi dengan RUU ASN, Ternyata Ini Penyebabnya
Honorer K2 tetap terobsesi dengan revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Para eks honorer K2 yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun ternyata masih berharap hal sama.