5 Berita Terpopuler: Kesejahteraan PNS & PPPK Punya Babak Baru, Banyak Masalah, Jokowi Bilang Begini
Pemerintah pasang target pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah dinantikan 2,3 juta honorer, ternyata molor menjadi November 2023.
Diketahui, per 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia sudah tidak boleh lagi ada honorer atau sebutan lain.
Terhitung mulai tanggal tersebut, hanya dikenal dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Banyak Masalah, Target Pengesahan RUU ASN Bareng Penghapusan Honorer, Waduh
3. Ternyata Banyak P1 Tidak Masuk Pendataan BKN, Ketum Guru Lulus PG Gusar
Ternyata banyak guru prioritas satu (P1l) tanpa formasi PPPK tidak masuk pendataan honorer atau tenaga non-ASN yang dikomandoi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022.
Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, kekhawatiran P1 yang tidak terdata dalam database BKN itu karena takut akan tercecer.