5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut
4. Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Terjawab sudah teka-teki tentang pihak yang membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI) di bank.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.
Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
5. Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan