Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut

Rabu, 06 Januari 2021 – 07:00 WIB
5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut - JPNN.COM
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

4. Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI

Terjawab sudah teka-teki tentang pihak yang membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI) di bank.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.

Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI

 

5.  Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com masih tentang peringatan KPK terhadap Mensos Tri Rismaharini dan sidang peradilan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News