5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut
Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan, poin yang dijadikan landasan penyelidikan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun, Alamsyah mempersoalkan soal pasal penghasutan yakni Pasal 160 yang menjerat Habib Rizieq sehingga berujung penetapan tersangka.
Menurutnya, salah satu poin yang disampaikan polisi di persidangan Praperadilan kedua pada hari ini yakni Habib Rizieq dianggap melakukan penghasutan atau mengajak masyarakat untuk berkerumun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Simak! Video Pilihan Redaksi: