5 Berita Terpopuler: Langkah Bu Risma Melambat, Juliari dan Edhy Pantas Dihukum Mati, Ancaman Novel Bamukmin
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gus Nur Satu Sel dengan Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim, Ungkap Hal Mengejutkan
2. Gus Yaqut Tak Hadir, Ancaman Novel Bamukmin Bukan Gertak Sambal
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (16/2).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dibuka oleh hakim ketua Toto Ridarto sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan JPNN.com, dalam ruang sidang hanya dihadiri satu orang dari kubu JPU.
Sedangkan, kubu Gus Nur hanya dihadiri satu kuasa hukum Gus Nur yakni Ricky Fatmazaya. Sementara, Gus Nur hadir secara virtual.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: