5 Berita Terpopuler: Mana Regulasi untuk PPPK dan Honorer? NasDem Harus Jaga Anies Baswedan
Selasa, 04 Februari 2020 – 07:00 WIB
5. Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat sama sekali tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah.
Menurut Tjahjo, kewenangan tenaga honorer non-ASN ada pada tangan kepala daerah dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Nunukan, Kaltara, menyambut baik kebijakan kemenPAN RB yang akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honor dengan syarat dibiayai oleh APBD dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?