Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Nama Fahri Hamzah Disebut di Sidang, Ada Perintah Baru Kapolri, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Penting

Kamis, 17 Juni 2021 – 11:30 WIB
5 Berita Terpopuler: Nama Fahri Hamzah Disebut di Sidang, Ada Perintah Baru Kapolri, Menteri Tjahjo Keluarkan Surat Penting - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/6). Rapat tersebut membahas realisasi program prioritas Kapolri dan komitmen kepemimpinan, pengungkapan kasus-kasus aktual, tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kesimpulan rapat padä rapat kerja sebelumnya dan lain-lain. Foto : Ricardo/JPNN.com

Nama Petinggi Partai Gelora Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hakim Ketua Albertus pun terkejut mendengar nama Fahri Hamzah disebut ikut menitipkan kuota ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6) malam. Sebelumnya, ponsel pintar Safri memang disita penyidik sebagai barang bukti.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Nama Fahri Hamzah Disebut dalam Sidang, Hakim Langsung Kaget, Reaksinya...

 

5. MenPAN-RB Mengeluarkan Surat Penting untuk Seluruh PNS dan PPPK, Tidak Boleh Dilanggar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat terbarunya untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik itu pegawai negeri sipil atau PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang disebut dalam sidang Edhy Prabowo dan soal perintah baru Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close