5 Berita Terpopuler: Nasib SK PPPK Guru Belum Jelas, tetapi Ada Sisi Positif untuk P1, Prof Nunuk Sudah Tahu?
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M (Madih) dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja
5. Respons Kasus 'Polisi Peras Polisi', Pengamat Sebut Kejadian yang Lumrah di Polri
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut budaya pungutan liar (pungli) yang dilakukan anggota Polri dalam mengurus suatu perkara merupakan hal lumrah yang tak kunjung tuntas.
Pernyataan itu disampaikan Bambang ketika dimintai tanggapan ihwal pengakuan Bripka Madih yang diminta uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi oleh anggota tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bripka Madih itu viral di media sosial setelah diunggah akun @indotoday di Instagram.
Baca selengkapnya, klik link di bawah: