5 Berita Terpopuler: Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS, Pesan Mas Menteri Nadiem, Penghina Jokowi
Selasa, 07 April 2020 – 07:00 WIB
Ritual Mencegah Virus Corona dan Menolak Kematian Beruntun
5. Kabar Baru untuk Para Pekerja di DKI Jakarta
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengumumkan perpanjangan imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah hingga 19 April 2020, terkait wabah virus corona (COVID-19).
Imbauan tersebut, kata Andri, ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 20/SE/2020 tentang Perpanjangan Himbauan Bekerja Dari Rumah (Work From Home).
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :