5 Berita Terpopuler: Pemda Mulai Mendata Honorer, PPK Menentukan Non-ASN, Ada Kebijakan Meresahkan
Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Sutrisno resah.
Sebab, terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer membuat para tendik terutama penjaga sekolas dan petugas kebersihan syok.
Mereka tidak menyangka MenPAN-RB akan mengalihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing, padahal selama ini tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Dihapus, Penjaga Sekolah Resah
4. Honorer Dihapus Bertahap, PPK Harus Menentukan Status Pegawai Non-ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan penghapusan honorer tidak akan dilakukan serta merta.
Thahjo menegaskan kebijakan itu akan dilakukan bertahap dan bukan melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara massal, sehingga honorer jangan panik.