5 Berita Terpopuler: Pentolan Honorer K2 Minta Pengangkatan PNS & PPPK, Bagaimana Pilihan Pak Jokowi?
Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan Dikeroyok, Terkapar, Bukittinggi Gempar
5. Nasib AKBP Bambang Kayun, Dulu di Mabes Polri, Ditahan KPK Kini di Fasilitas TNI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan perwira menengah (pamen) Polri AKBP Bambang Kayun (BK), Selasa (3/1).
Tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) kini ditahan di Rutan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta.
"Untuk kepentingan dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan pada tersangka BK untuk 20 hari pertama, terhitung dari 3 Januari 2023 sampai 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Nasib AKBP Bambang Kayun, Dulu di Mabes Polri, Ditahan KPK Kini di Fasilitas TNI
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?