5 Berita Terpopuler: Perbandingan Gaji PPPK dari Berbagai Jenis, Guru Diperlakukan Layaknya Honorer, Melukai Hati
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (29/2) tentang perbandingan gaji PPPK guru, nakes, penyuluh, dan teknis per 1 Januari, guru PPPK merasa diperlakukan seperti honorer, hingga Jokowi melukai hati para korban HAM. Simak selengkapnya!
1. Perbandingan Gaji PPPK Guru, Nakes, Penyuluh, dan Teknis, Terhitung 1 Januari 2024
Kenaikan gaji dan tunjangan PPPK sebesar 8 persen akan direalisasikan mulai 1 Maret 2024.
Nantinya ASN PPPK tidak hanya menerima gaji baru, tetapi juga rapelan selisih gaji 1 Januari hingga Februari 2024.
Kenaikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Baca Juga:
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Perbandingan Gaji PPPK Guru, Nakes, Penyuluh, dan Teknis, Terhitung 1 Januari 2024
2. Guru PPPK Diperlakukan Layaknya Honorer, Hapuskan Sistem Kontrak, Alihkan ke PNS