5 Berita Terpopuler: Peringatan untuk Simpatisan Rizieq, Kabar Gembira, Anggota ISIS Berseragam Polisi
4. Pelat Mobil Dinas KemenPAN-RB Dipakai untuk Membawa Kabur Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penggunaan pelat mobil dinas milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan seorang sopir bernama Ferdy Yuman sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan terhadap Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik memeriksa saksi bernama Taryono untuk kasus Ferdy Yuman pada Senin (29/3). Saksi tersebut merupakan kepala Pul Mobil Dinas KemenPAN-RB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pelat Mobil Dinas KemenPAN-RB Dipakai untuk Membawa Kabur Nurhadi dan Rezky?