5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Cagub Maluku Utara Benny Laos Meninggal Setelah Kapalnya Meledak dan Terbakar
4. Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memiliki hak yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Muhdi mengatakan, PPPK juga berhak mempunyai jenjang karier sebagaimana PNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
5. Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi