5 Berita Terpopuler: Prabowo Didesak Buka Suara, Apa Motifnya? Ada yang Ditangkap
P2 adalah guru honorer K2 yang menjadi prioritas kedua. P3 merupakan guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun menjadi prioritas ketiga (P3).
Dendi Nurwega, guru ASN PPPK mengaku menerima banyak keluhan dari P3. Mereka merasa dianaktirikan, karena pemerintah hanya fokus kepada P1 dan P2.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Formasi PPPK 2024 Condong ke P1 & P2, Guru P3 Minta Keadilan
4. Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan seluruh honorer akan mengantongi NIP PPPK.
Kapan realisasinya, Menteri Anas mengatakan jika mengikuti amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pengangkatan honorernya menjadi PPPK tahun ini.
"Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer tahun ini," tegas Menteri Anas, Jumat (9/2).