5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?
Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.
"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun
4. Menteri Anas Minta Pemda dan K/L tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak merekrut tenaga honorer.
"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan, sudah tidak boleh ini.