5 Berita Terpopuler: Presiden Jokowi Bertindak Tegas, BKN Bergerak Urus Aturan Baru, Guru Lulus PG Lega
Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta mengatakan PP 10/1983 menghargai PNS yang ingin berpoligami.
"Pasal 2 Ayat (1) dalam PP tersebut menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib mengumumkannya secara tertulis kepada pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya- 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," tutur Yuyud dikutip dari laman BKN, Kamis (1/6).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Sebut PNS Bisa Berpoligami, Ada Ketentuannya, Kumpul Kebo?
5. KA Banyubiru Tujuan Semarang-Solo Resmi Beroperasi, Harga Tiket Mulai Rp 20 Ribu
PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan kereta api Banyubiru dengan rute Semarang-Solo pada Kamis (1/6).
Selama perkenalan, PT KAI memberikan promo tiket Rp 20 ribu (kelas ekonomi) dan Rp 30 ribu (kelas eksekutif). Harga promo tersebut hanya berlaku selama satu bulan.
Dirut PT KAI Didiek Hartantyo KA Banyubiru merupakan satu dari lima rangkaian KA layanan baru yang diluncurkan mulai 1 Juni 2013.