5 Berita Terpopuler: Ribuan Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Bisa Berbuat Apa-Apa, Para Guru Waswas
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (19/6) tentang ribuan honorer dirumahkan, pemda tak bisa berbuat apa-apa karena gaji PPPK dari pusat, hingga guru was-was karena PNS dan PPPK untuk honorer K2 habis tahun ini. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer.
Namun, jauh hari sebelum SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, sejumlah daerah sudah melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Salah satunya, Provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto, PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Dirumahkan, Ikut Prihatin