5 Berita Terpopuler: Ribuan Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Bisa Berbuat Apa-Apa, Para Guru Waswas
2. Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi
Rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah 2022 sudah dimulai sejak 18 Juni.
Rakornas ini dibagi dalam beberapa regional dan akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Setelah tahapan rakornas itu, proses pengangkatan PPPK 2022 dimulai.
Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari mengungkapkan, setelah mengikuti jalannya rakornas dua hari ini, mereka menjadi lega.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi
3. Datangi Kemendagri, Pimpinan Honorer K2 Ajukan 3 Permohonan, Hasilnya?
Para pentolan honorer K2 mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Misi mereka terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) soal penghapusan honorer yang ditenggat 28 November 2023.