Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya

Minggu, 01 Desember 2024 – 06:28 WIB
5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya - JPNN.COM
Guru PNS dan Guru PPPK sudah bersertifikasi pendidik mendapatkan tunjangan serdik 1 kali gaji pokok. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pernyataan Presiden Prabowo dan Abdul Mu’ti bahwa pemerintah akan melakukan peningkatan kesejahteraan guru atau tambahan penghasilan guru ditafsirkan gaji guru naik pada 2025.

Padahal, peningkatan kesejahteraan guru dilakukan dengan mekanisme menggenjot jumlah guru bersertifikat pendidik (serdik) setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas

3. CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya

Sebanyak 430 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Biak Numfor, Papua terima surat keputusan atau SK.

Pemkab Biak Numfor pun meminta para CPNS dan PPPK yang terima SK pengangkatan, agar disiplin masuk kerja melayani masyarakat.

"Menerima SK CPNS-PPPK berarti punya tanggung jawab melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab di satuan perangkat kerja daerah lingkungan Pemkab Biak Numfor," ujar Plt Sekda ZL Mailoa di Biak, Jumat (29/11/2024).

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (30/11) tentang salah tafsir gaji guru naik 2025, padahal cuma naik gopek untuk honorer, hingga selamat ya CPNS dan PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close