5 Berita Terpopuler: SE KemenPAN-RB Mengkhawatirkan, Gaji Nakes Honorer Bikin Meringis, PHK pun Telah Dilakukan
Dia mengungkapkan pendapatan tenaga honorer nakes di puskesmas sangat rendah. Masih banyak yang di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak ada kejelasan status kepegawaian.
"Masih ada nakes di puskesmas dengan status tenaga harian lepas yang hanya memiliki gaji Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu per bulan," kata Dokter Trisna Setiawan dalam rapat Panja Tenaga Honorer dan Tenaga Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non PNS Komisi IX DPR RI, baru-baru ini.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ungkap Gaji Nakes Honorer, Suara Dokter Trisna Bergetar Menahan Tangis
4. Guru Lulus PG PPPK 2021 yang Dipecat Kepsek Tetap Diangkat ASN, Alhamdulillah
Kebijakan populis diambil Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Janji Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memprioritaskan guru honorer lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PG PPPK) tahap 1 dan 2 dibuktikan dengan regulasi yang tidak lama lagi bakal diluncurkan.
Sekretaris Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Meisi Lukitasari mengungkapkan, penjelasan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam audiensi pada 23 Mei melegakan mereka.