5 Berita Terpopuler: SE Penghapusan Honorer Jadi Bola Liar, MenPAN-RB Keluarkan Peringatan, Tegas Langsung Menyerang
Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo soal Penghapusan Honorer jadi polemik.
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan honorer maupun pemerintah daerah (Pemda) kena getah dari kebijakan tersebut.
"SE Penghapusan Honorer ini menjadi kabar buruk bagi honorer maupun Pemda. Tidak sedikit Pemda yang sangat membutuhkan honorer," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Kamis (2/6).
Dia menilai regulasi penghapusan honorer ini tetap bola liar, karena diserahkan kepada daerah mencarikan solusinya sampai 28 November 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
SE Penghapusan Honorer Jadi Bola Liar, Pegawai Non-ASN & Pemda Kena Getahnya
4. Terbitkan SE Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Beri Peringatan Ini ke Pemda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo akhirnya menetapkan surat edaran (SE) penghapusan honorer.