5 Berita Terpopuler: Sebagian Dana untuk Guru Honorer Batal, Luhut Masih Dendam?
Terima Kasih, Pace Ganjar Bikin Para Mahasiswa Papua Perantau Terharu
5.Mendikbud Batalkan Penggunaan 50% Dana BOS untuk Guru Honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, membatalkan penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk membayar gaji guru honorer. Menyusul kondisi darurat pandemi Corona.
Ada perubahan kebijakan penggunaan BOS Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan. Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran corona.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Mendikbud Batalkan Penggunaan 50% Dana BOS untuk Guru Honorer