5 Berita Terpopuler: Skenario Buruk Terungkap, Honorer Harus Tahu, Ada Syarat Khusus untuk jadi PPPK
Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN yang merupakan regulasi turunan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ditargetkan terbit akhir April 2024.
Materi PP Manajemen ASN antara lain mengatur penataan non-ASN, yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time.
Namun, seperti pernah disampaikan Menteri PANRB Azwar Anas bahwa mekanisme seleksi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Part Time akan dibuatkan aturan secara khusus yang dituangkan dalam PermenPAN-RB.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Penting PP Manajemen ASN, Honorer Harus Tahu Substansi yang Sudah Kelar
3. Ratusan PPPK Formasi 2022 Terkena Mutasi, tetapi Patut Disyukuri
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI mengembalikan 114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 untuk bertugas di daerah asal, tepatnya di BKKBN Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodiqin menjelaskan, mutasi PPPK ke daerah asal itu merupakan tindak lanjut dari nota dinas yang diterbitkan oleh BKKBN RI.