5 Berita Terpopuler: Status Listyo Sigit Prabowo Diputuskan, Tim KPK Bergerak, Munarman Eks FPI Bereaksi
Jumat, 09 April 2021 – 07:00 WIB
2. MenPAN-RB Sebut Batas Akhir Masa Kerja Honorer
Pelan tetapi pasti pemerintah mulai menggeser kedudukan honorer dengan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, masa kerja honorer hanya sampai 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Pendaftaran PPPK 2021, MenPAN-RB Sebut Batas Akhir Masa Kerja Honorer
3. Guru Honorer Tersertifikasi Galau, TPG Belum Cair