David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih terus berupaya mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Dalam hal ini, muncul sebuah peluang adanya pemanggilan saksi dalam persidangan.
Kabarnya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei alias DGO bakal dihadiri menjadi saksi dalam persidangan kasus rasuah yang menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif alias UCU. Muhaimin Syarif merupakan pemberi suap kepada AGK.
"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11).
Sampai saat ini, memang belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadiri David Glen.
"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen, red) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," beber Tessa.
Di sisi lain, Tessa bicara peluang memanggil anak David Glen Oei yakni Kennetzh. Pasalnya, beredar kabar ada pertemuan anak David Glen dengan eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
Tessa menyebut sampai dengan saat ini penyidik KPK masih berupaya mengusut tuntas keterlibatan semua pihak yang diduga ada keterkaitannya dengan AGK.