5 Berita Terpopuler: Ubedilah Badrun Diteror, Suparji Ahmad Angkat Bicara, Polisi Langsung Bergerak
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ruhut Semprot Prof Al Makin yang Minta Proses Hukum Penendang Sesajen Disetop, Begini Kalimatnya
5. Betapa Tajam Respons Petrus Selestinus Soal Prof Al Makin & Penendang Sesajen
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di area Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur dihentikan.
Merespons itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan polisi tidak bisa menghentikan kasus pidana lantaran adanya permintaan seorang profesor atau siapa pun, meskipun tersangka meminta maaf.
Menurut Petrus, kasus itu termasuk kategori mengganggu kepentingan umum yang lebih besar.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Betapa Tajam Respons Petrus Selestinus Soal Prof Al Makin & Penendang Sesajen
Jangan Lewatkan Video Terbaru: