5 Berita Terpopuler: Vonis untuk Rizieq Pesanan Cukong? Ini Kata Boni Hargens, Ada Hal Mengkhawatirkan
Penjelasan Dokter Joni yang Perlu Diketahui Seluruh Warga Jatim, Mungkin Anda Merinding
2. Habib Rizieq Dipenjarakan Hingga Selesai Pilpres 2024, PA 212: Pesanan Cukong
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Habib Rizieq Shihab bersalah atas kasus pemberitahuan bohong terkait hasil swab test di RS Ummi Bogor.
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dijatuhkan vonis empat tahun penjara. Dia akan dipenjara sampai dengan Pilpres 2024 selesai.
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Habib Rizieq Dipenjarakan Hingga Selesai Pilpres 2024, PA 212: Pesanan Cukong