5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan
5. Motif Pembunuhan
Dari keterangan pelaku, motif kasus itu berawal dari aksi NJ meminumkan obat untuk menggugurkan kandungan terhadap M, tetapi nahas, korban diduga kelebihan dosis.
"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Dari hasil autopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan," ucapnya.
Dari situlah disimpulkan bahwa wanita itu tewas akibat minum obat berlebihan, dan adanya dugaan kekerasan.
"Perempuan (korban) ini diberikan obat, kemudian dilakukan kekerasan," ungkap Kombes Ngajib.
Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada motif lain.(antara/jpnn)