Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit
jpnn.com, SEMARANG - Investigasi terhadap kematian dokter muda bernama Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang masih berlangsung.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan investigasi itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polrestabes Semarang.
"Seperti yang saya sampaikan, tadi proses penyidikan sedang berlangsung," kata Yan Wisnu dalam keterangan pers, Jumat (23/8).
Yan Wisnu bilang bahwa Undip akan mematuhi segala hasil investigasi dari Kemenkes dan Polrestabes Semarang. Termasuk akan memberikan sanksi berat apabila ada ditemukan dugaan perundungan terkait kematian mahasiswi kedokteran di PPDS.
"Kami terbuka bila ada yang salah dengan bukti yang kuat akan kami bertindak yang sama sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Kendati begitu, Yan menyebut dalam investigasi internal tidak ditemukan adanya dugaan perundungan dibalik kematian dokter Aulia.
"Kalau selama pendidikan, kami menyimpulkan tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi," katanya.
Dia menjelaskan beban PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi tergolong berat, tempat mahasiswa Undip Semarang berpraktik.