Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Kenaikan Tarif Listrik, Nomor 2 Mungkin Anda Belum Tahu

Selasa, 14 Juni 2022 – 10:02 WIB
5 Fakta Kenaikan Tarif Listrik, Nomor 2 Mungkin Anda Belum Tahu - JPNN.COM
PT PLN (Persero) siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, pelanggan dari kelompok pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA juga mengalami kenaikan tarif dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh. 

5. Bisa turun daya jika keberatan

Darmawan mengizinkan pelanggan yang ingin mengajukan penurunan daya listrik.

Menurutnya, pelanggan memiliki hak untuk menentukan daya listrik yang terpasang sesuai kebutuhan. "Ini merupakan hak masyarakat untuk menentukan daya yang terpasang, tentunya masyarakat harus menyesuaikan konsumsi listrik" ujar Darmawan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (13/6).(mcr10/antara/jpnn)

PT PLN (Persero) siap melaksanakan kebijakan pemerintah dalam penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2022.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close