5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
Minggu, 16 Januari 2022 – 07:46 WIB
Tersangka AM dijerat pasal 378 KUHPa dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun penjara,” ujar Kompol Aron. (rls/sam/jpnn)