Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak

Sabtu, 01 Oktober 2022 – 23:24 WIB
5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak - JPNN.COM
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Dok Instagram @divpropamporli.

jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:

1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor

Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.

"Hari ini Saudara PC  melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis

Putri Candrawathi menyinggung mengenai anaknya yang masih bersekolah pascaditahan di Rutan Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News