5 Fakta Seputar Penahanan Putri Candrawathi, Ada Pesan untuk Sang Anak
jpnn.com, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi sebelumnya tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berikut JPNN.com merangkum sejumlah fakta seputar penahanan Putri Candrawathi:
1. Ditahan Setelah Menjalani Sanksi Wajib Lapor
Pada Jumat (30/9), Putri Candrawathi menjalani wajib lapor sebagai pengganti tidak ditahan kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan secara langsung penahanan Putri Candrawathi, Jumat sore.
"Hari ini Saudara PC melaksanakan wajib lapor. Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan juga pemeriksaan psikologi," kata Jenderal Listyo Sigit di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
2. Putri Candrawathi Sehat Jasmani & Psikologis