5 Fakta Seputar Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI Pratu Sahdi, Ternyata Begini
3. Polisi Tangkap Pengeroyok Pratu Sahdi
Polda Metro Jaya menetapkan tiga dari empat orang yang telah ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat konferensi pers, Selasa (18/1).
"Terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
4. Tiga Tersangka Masih DPO, Polisi Ungkap sketsa Wajahnya
Polisi masih memburu tiga pelaku pengeroyokan yang diduga bagian dari sekelompok orang yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22).
Salah satu dari ketiga orang tersangka itu berinisial B yang diduga kuat berperan melakukan penusukan terhadap Pratu Sahdi, sementara itu dua tersangka lainnya berinisial S dan A.
"Oleh karenanya kepada yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya adalah DPO," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1).