Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Sosok Gus Nur, Sempat Diciduk Bareskrim, Viral Lagi Gegara Azan, Simak yang Terakhir

Kamis, 03 Maret 2022 – 08:15 WIB
5 Fakta Sosok Gus Nur, Sempat Diciduk Bareskrim, Viral Lagi Gegara Azan, Simak yang Terakhir - JPNN.COM
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: tangkapan layar akun Gus Nur 13 Official di YouTube

2. Ditangkap Bareskrim di Malang

Buntut dari videonya yang viral itu Bareskrim Polri turun tangan dan menciduknya di Malang, Jawa Timur.

Dia juga dijadikan tersangka terkait dugaan ujaran kebencian.

3. Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Setelah ditangkap dan jadi tersangka, Gus Nur akhirnya diadili di meja hijau. Dalam perkara itu dia divonis bersalah.

Atas kesalahannya itu, Gus Nur dihukum penjara selama sepuluh bulan dan denda Rp 50 juta.

Dalam proses hukum itu dia sempat mengajukan banding dan ditolak.

4. Baru Enam Bulan Menghirup Udara Bebas.

Sosok Gus Nur yang viral gegara video azan diiringi suara anjing ternyata sudah membuat gaduh sejak 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News