5 Fakta Terkini Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Nomor 5 Memilukan
Mabes Polri dipastikan tak mengambil alih. Namun, kasus tersebut akan dipantau terus perkembangannya oleh Mabes Polri, sebab perbuatan Iptu IDGN telah merusak nama baik kepolisian.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Sulteng," kata Rusdi ketika dikonfirmasi, Senin (18/10).
2. Iptu IDGN Menjalani Dua Pemeriksaan Sekaligus
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Didik Supranoto mengatakan IDGN diperiksa atas dugaan melakukan pelanggaran etik sebagai anggota Polri.
Selanjutnya IDGN akan diperiksa sebagai terduga pelaku dalam tindak pidana umum.
"Nanti akan kami sampaikan kembali updatenya dari penyidik seperti apa pidana umumnya pasalnya apa yang akan dikenakan, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan keduanya itu baik dari sisi kode etiknya maupun pidananya," kata Didik di Palu, Senin (18/10).
Saat ini IDGN telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolsek.
3. Irjen Rudy Mendatangi Rumah Keluarga Korban