Seperti diketahui, Puji ditangkap petugas BNN saat sedang pesta narkoba bersama rekan-rekannya di sebuah kelab malam di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 16 Oktober lalu. Dari tangannya, petugas BNN menemukan 9,5 butir ekstasi dan 2,6 gram sabu. (ken/c1/agm)
JAKARTA - Kasus hakim Puji Wijayanto yang ditangkap saat berpesta narkoba belum cukup mencoreng dunia peradilan. Menurut pengakuan Puji, masih banyak