Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Hal Penting dari Senayan: Formasi CPNS 2021, Anggaran Gaji PPPK, Jangan Direcoki Preman

Rabu, 09 Juni 2021 – 08:05 WIB
5 Hal Penting dari Senayan: Formasi CPNS 2021, Anggaran Gaji PPPK, Jangan Direcoki Preman - JPNN.COM
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat raker dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (8/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dibuka.

Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR di Senayan, Selasa (8/6), terungkap sejumlah hal penting berkaitan dengan rencana seleksi CPNS dan PPPK 2021. Apa saja?

1. Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang sudah ditetapkan sebanyak 698.618.

"Pengadaan ASN tahun ini menggunakan sistem merit di mana formasi yang sudah kami tetapkan sebanyak 698.618," kata Menteri Tjahjo.

Formasi 698.618 tersebut sudah termasuk CPNS jalur umum dan sekolah kedinasan, PPPK non-guru, dan PPPK guru.

2. Ada 56 instansi dan 494 kabupaten/kota yang membuka formasi ASN 2021

Instansi yang membuka formasi ASN (CPNS dan PPPK) sebanyak 56 instansi sudah termasuk 8 sekolah kedinasan. Kemudian 494 kabupaten/kota.

Kapan pendaftaran CPNS 2021 belum ada kepastian, formasi CPNS 2021 sudah ditetapkan, anggaran gaji PPPK masih jadi polemik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News