5 Jenis Jabatan PPPK Teknis 2024 untuk Honorer Tenaga Administrasi, Ijazah SD & SMP
Rabu, 20 Maret 2024 – 07:15 WIB
4. Operator Layanan Operasional, ijazah minimal SLTA sederajat, dengan tugas melakukan kegiatan pengoperasian layanan teknis.
5. Pengelola Umum Operasional, kualifikasi Pendidikan minimal SD sederajat/SLTP sederajat, dengan tugas melakukan kegiatan pengelolaan layanan umum.
Demikian sebagian materi yang disampaikan Kemendikbudristek pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB. (sam/jpnn)